<br /> <br />KOMPAS.TV - Keluarga Pekerja Migran Indonesia bernama Azwar dari Asahan, Sumatera Utara, kini masih mengharapkan bantuan agar jenazah Azwar bisa segera dipulangkan dan dimakamkan. <br /> <br />Azwar sebelumnya sempat meminta bantuan dari keluarga untuk membayarkan denda sebesar Rp 40 juta dan juga ongkos agar bisa kembali ke Tanah Air. <br /> <br />Azwar menjadi korban perdagangan orang hingga akhirnya bekerja di perusahaan scammer di Kamboja. <br /> <br />Menurut pihak keluarga, korban mengaku bekerja dalam tekanan dan kerap mendapat penyiksaan. Keluarga sempat mengirimkan biaya sebesar lima belas juta rupiah, tetapi tak lama kemudian kehilangan kontak dengan korban. <br /> <br />Bagaimanakah sesungguhnya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia yang ingin mencoba peruntungan di luar negeri? <br /> <br />Untuk mendiskusikan hal tersebut, kami akan bahas bersama Juru Bicara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Gina Fita, dan juga Anggota Komisi Sembilan DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Wuryanto. <br /> <br />Baca Juga Sidang Lanjutan TPPO, CPMI Gagal Berangkat Beri Kesaksian di https://www.kompas.tv/regional/602528/sidang-lanjutan-tppo-cpmi-gagal-berangkat-beri-kesaksian <br /> <br />#tppo #perdaganganorang #p2mi #pekerjamigranindonesia <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602569/full-kawal-kasus-pekerja-migran-korban-tppo-p2mi-dan-kemlu-ri-buru-pihak-yang-merekrut-azwar